Liputanews --- Berdasarkan surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : B-44/Dt.I.II/HM.00/02/2025. Tertanggal 12 Februari 2025, tentang penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2024. yang mana surat tersebut ditujukan kepada kepala Kantor wilayah kementrian agama propinsi, khususnya kepala bidang pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia.
pada surat tersebut, ada empat poin yang disampaikan oleh Thobib Al Asyhar selaku Direktur GTK Madrasah. yang mana isi dari empat poin tersebut memuat tentang, penyaluran insentif dan tunjangan khusus pada tahun anggaran telah selesai dilakukan.
meski demikian, melihat dari hasil laporan transaksi. masih ada guru yang belum melakukan aktivasi dan juga belum melakukan transaksi rekening penerima tunjangan GBPNS. oleh karena itu Direktur GTK mengeluarkan surat edara tersebut untuk dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.
memerintahkan kepada kepala kantor wilayah kementrian agama provinsi untuk menyampaikan kepada seluruh kepala seksi madrasah/pendidikan islam di tingkat kabupaten/kota yang kemudian masing-masing menyampaikan informasi tersebut kepada semua guru penerima tunjangan yang belum melakukan aktivasi rekening untuk segera melakukannya di cabang Bank Mandiri yeng tertera pada akun simpatikanya.
adapun batas akhir untuk melakukan aktivasi dan transaksi tersebut telah di sampaikan dalam surat edaran yaitu tanggal 24 Februari 2025.
untuk lebih jelasnya, berikut adalah isi dari SE yang dikeluarkan oleh Direktur GTK.
Melalui surat ini, kami sampaikan beberapa informasi penting terkait penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024 dan Tunjangan Khusus Tahun 2024:*
- Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
- Berdasarkan laporan transaksi, masih terdapat guru yang belum melakukan aktivasi dan transaksi rekening penerima tunjangan.
- Mengacu pada poin 1 dan 2, maka kami menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing menginformasikan kepada guru penerima tunjangan untuk segera melakukan aktivasi rekening pada cabang Bank Mandiri yang tertera pada akun SIMPATIKA-nya.
- Aktivasi dan transaksi rekening dapat dilakukan hingga tanggal 24 Februari 2025.
Jadi silahkan cek akun simpatika masing-masing, apabila ada notifikan layak menerima tunjangan Insentif. segera lakukan aktivasi rekening dan lakukan transaksi penarikan sebelum batas waktu yang ditentunkan.