Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

POS Ujian Madrasah 2025 Resmi Terbit: Cek Jadwal, Syarat Peserta, dan Panduan Lengkapnya!

LiputaNews
16 Apr 2025, 08:03 WIB Last Updated 2025-04-16T01:07:31Z

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menerbitkan POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2024/2025. Panduan ini tertuang dalam SK Nomor 694 Tahun 2025 dan menjadi acuan utama bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam menyelenggarakan ujian akhir tahun.


POS Ujian Madrasah ini disusun untuk menjamin pelaksanaan UM yang standar, adil, dan terukur bagi seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari MI, MTs, hingga MA/MAK. Simak selengkapnya dalam artikel ini mengenai jadwal UM 2025, syarat peserta, dan solusi ujian berbasis komputer yang semakin praktis!


Apa itu POS ujian Madrasah

POS atau Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah adalah dokumen resmi yang mengatur pelaksanaan ujian di lingkungan madrasah. Dokumen ini sangat penting bagi guru, kepala madrasah, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyusun dan menjalankan ujian sesuai standar nasional.

POS ini juga menjadi dasar hukum pelaksanaan Ujian Madrasah yang mencakup seluruh mata pelajaran, termasuk:

  • Mata pelajaran kelompok wajib
  • Mata pelajaran pilihan
  • Muatan Lokal

Syarat Madrasah Penyelenggara UM 2025

Setiap jenjang pendidikan memiliki syarat yang berbeda untuk peserta UM. Berikut rinciannya:

Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)

  • Terdaftar di kelas VI
  • Memiliki laporan hasil belajar dari Semester Ganjil kelas V sampai Semester Ganjil kelas VI

Jenjang MTs (Madrasah Tsanawiyah)

  • Terdaftar di kelas IX
  • Memiliki laporan hasil belajar dari Semester Ganjil kelas VII sampai Semester Ganjil kelas IX
  • Untuk MTs penyelenggara SKS: laporan lengkap semester 1–5

Jenjang MA dan MAK (Madrasah Aliyah & Kejuruan)

  • Terdaftar di kelas XII
  • Memiliki laporan hasil belajar dari Semester Ganjil kelas X sampai Semester Ganjil kelas XII
  • Untuk MA/MAK penyelenggara SKS: laporan lengkap semester 1–5

Jadwal Ujian Madrasah 2025 (Estimasi)

Pelaksanaan UM ditentukan oleh masing-masing madrasah, namun tetap mengacu pada kurikulum, kalender pendidikan, dan hari libur nasional. Berikut estimasi waktu pelaksanaan berdasarkan POS:
  • MA/MAK: 17 Februari – 22 Maret 2025
  • MTs: 21 April – 10 Mei 2025
  • MI: 21 April – 10 Mei 2025
Catatan: Jadwal ini bisa disesuaikan oleh madrasah sesuai kebutuhan dan kondisi lokal.

Ujian Madrasah Kini Bisa Berbasis Komputer!

Kemenag mendorong digitalisasi pendidikan, termasuk pelaksanaan UM berbasis komputer. Untuk madrasah yang ingin melaksanakan Ujian Online, tersedia layanan yang siap membantu tanpa harus setup server atau instal aplikasi ujian.

Keuntungan Ujian Online:

  • Madrasah cukup mengatur jadwal, membuat dan mengunggah soal
  • Data peserta dan administrasi bisa langsung dicetak
  • Server dan sistem dikelola oleh tim profesional dari ERDEEM.COM

Unduh POS dan SOP UM 2025

Ingin tahu lebih lengkap isi dokumen POS Ujian Madrasah 2025? Kamu bisa mengunduhnya langsung melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam atau laman penyedia layanan pendidikan madrasah terpercaya.

POS Ujian Madrasah 2025 menjadi panduan penting untuk menjamin pelaksanaan UM yang berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan memahami syarat, jadwal, dan teknis pelaksanaannya, madrasah bisa lebih siap dan optimal dalam menyelenggarakan asesmen akhir.

Pastikan madrasahmu mengikuti pedoman resmi ini dan manfaatkan teknologi ujian online agar prosesnya lebih efisien dan modern.


Iklan

iklan